Biar Lancar Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Arti Singkatan di Lembaran STNK, Nomor 4 Banyak yang Belum Tahu

Gayuh Satriyo Wibowo,Galih Setiadi - Kamis, 9 April 2020 | 11:15 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK motor.

MOTOR Plus-online.com - Kalau mau bayar pajak kendaraan, rinciannya ada di STNK.

Yup, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jadi dokumen penting kendaraan bermotor.

Semua identitas kendaraan bermotor dimuat di STNK.

Seperti nama pemilik, jenis kendaraan dan bahan bakarnya, nomor rangka dan mesin, warna, hingga besaran pajak tahunannya.

Baca Juga: Asyik, Tilang Online Resmi Berlaku, Tinggal Klik SIM atau STNK Langsung Balik, Biayanya Cuma Segini

Baca Juga: Calon Pembeli Masih Bingung Soal STNK dan BPKB Motor Listrik, Begini Penjelasan Polisi

Makanya STNK wajib dibawa saat hendak bepergian dengan kendaraan.

STNK juga salah satu dokumen pendukung keaslian kendaraan bermotor, selain BPKB.

Kalau dilihat-lihat, STNK punya banyak singkatan.

Berikut penjelasan masing-masing singkatan yang ada di STNK.

Baca Juga: Street Manners: Pemotor Kelupaan Bawa STNK, Siap-siap Motor Ditahan Polisi

Source : GridOto.com
Penulis : Gayuh Satriyo Wibowo
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular