MOTOR Plus-online.com – SPBU Pertamina di Jakarta tetap akan beroprasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB yang mulai diterapkan besok, 10 April 2020 SPBU Pertamina tetap melayani konsumen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan status PSBB untuk menekan jumlah penyebaran virus corona yang kian masif di Ibu Kota.
Tetapi ada beberapa sektor yang tidak diliburkan karena bersifat pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Basmi Virus Corona, Pertamina Semprot Lebih Dari 100 SPBU di Jakarta
Baca Juga: Virus Corona Semakin Merebak, Bagaimana dengan Stok Bensin di SPBU Pertamina?
Seperti SPBU di Jakarta tidak akan ditutup oprasionalnya akibat diberlakukannya PSBB.
Pertamina tetap berupaya maksimal dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat termasuk SPBU akan tetap beroperasi.
“Kami tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur laut, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal,” ujar Fajriyah Usman Vice President Corporate Communication Pertamina.
“Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi, demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus kami pantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat. Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Fajriyah.
Source | : | PMJNews |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR