MOTOR Plus-online.com – SPBU Pertamina di Jakarta tetap akan beroprasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB yang mulai diterapkan besok, 10 April 2020 SPBU Pertamina tetap melayani konsumen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan status PSBB untuk menekan jumlah penyebaran virus corona yang kian masif di Ibu Kota.
Tetapi ada beberapa sektor yang tidak diliburkan karena bersifat pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Basmi Virus Corona, Pertamina Semprot Lebih Dari 100 SPBU di Jakarta
Baca Juga: Virus Corona Semakin Merebak, Bagaimana dengan Stok Bensin di SPBU Pertamina?
Seperti SPBU di Jakarta tidak akan ditutup oprasionalnya akibat diberlakukannya PSBB.
Pertamina tetap berupaya maksimal dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat termasuk SPBU akan tetap beroperasi.
“Kami tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur laut, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal,” ujar Fajriyah Usman Vice President Corporate Communication Pertamina.
“Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi, demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus kami pantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat. Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Fajriyah.
Baca Juga: Cirinya Plang Biru, Ternyata Ini Alasan Pertamina Bikin SPBU Pasti Prima
Dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta tentunya oprasional SPBU juga disesuaikan.
Pembatasan waktu operasional di SPBU dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat.
Juga untuk waktu istirahat operator SPBU demi menjaga imunitas agar tetap fit.
“Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 diantaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama atau dekat RS," tutur Vice President Corporate Communication Pertamina.
"Sisanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB dan masyarakat bisa mengakses informasi ini di Call Centre Pertamina 135,” tutup Fajriyah.
Jadi, masih bisa isi bensin motor dengan normal, karena tidak ada penutupan SPBU akibat PSBB.
Source | : | PMJNews |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR