MOTOR Plus-online.com - Akibat wabah corona, masyarakat diwajibkan untuk tetap di rumah saja.
Semua kebutuhan yang akan dibeli juga mudah lewat online, tinggal pesan langsung dikirim ke rumah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini.
PSBB diterapkan selama 14 hari hingga 23 April 2020.
Baca Juga: PSBB Mulai Berlaku Hari Ini, Layanan Ojek Motor Langsung Hilang di Dua Aplikasi Ojol Gojek dan Grab
Dengan adanya PSBB gerak warga tentu akan jauh berkurang.
Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan harian Pemprov DKI membuka layanan untuk pembelian secara online di 105 pasar di bawah naungan Pasar Jaya.
Dalam laman resmi pasarjaya.co.id memberikan tata cara belanja dari rumah.
Dalam laman disebutkan pesanan dapat dilakukan langsung ke pedagang setiap pasar.
Baca Juga: Gawat Nih, Ternyata Denda Rp 100 Juta Bagi Bikers Yang Melanggar PSBB
Metode pengiriman dan pembayaran dilakukan antar pedagang dan pembeli.
Dari ketentuan ini, jadi sobat bisa memesan langsung ke pedagang.
Lebih baik lagi jika sobat punya kenalan pedagang di pasar yang sudah biasa belanja di sana.
Pemprov DKI juga memberikan nomor telepon resmi masing-masing Pasar Jaya terdekat rumah sobat di laman resmi Pasar Jaya itu.
Baca Juga: PSBB Segera Berjalan, SPBU Pertamina Tetap Beroprasi Tapi Dibatasi
Jadi, sobat tinggal pesan ke pedagang melalui jaringan telepon.
Setelah seluruh pesanan selesai, tinggal beralih ke aplikasi layanan penyedia transportasi online seperti Gojek atau Grab untuk mengambil barang belanjaan.
Yang harus diwaspadai adalah kualitas barang yang dibeli.
Sebab, Pemprov DKI tidak bertanggung jawab dalam hal ini.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, PSBB Diterapkan di Jakarta, Ojek Online Dilarang Bonceng Penumpang
Itu menjadi tanggung jawab pedagang untuk memberikan kualitas terbaik.
Jadi, sobat tetap waspada ya belanja online seperti ini.
Pastikan, pedagangnya yang benar-benar dikenal.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR