Cukup di Rumah Aja, Bayar Pajak Kendaraan Lewat Salmonas Bisa Jadi Pahlawan Corona

Erwan Hartawan - Sabtu, 11 April 2020 | 20:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan

MOTOR Plus-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan seruan Nomor 4 Tahun 2020 tentang ‘Sosial Distancing dalam Rangka Pencegahan Penularan COVID19 di Provinsi DKI jakarta’.

Serta Surat Edaran Kepala Bapenda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ‘Sistem Kerja Pegawai Bapenda Dalam Upaya Pencegahan COVID19’.

"Oleh karenanya akan diadakan perubahan sistem pelayanan di kantor UPPPD dan kantor Samsat di Jakarta, sekaligus tindakan preventif dan melakukan desinfektan di semua area Gedung Layanan Pajak Daerah," kata Kepala Humas Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) DKI Jakarta, Arismansyah.

Aris mengatakan, Layanan tatap muka pada Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) ditutup sementara, optimalisasi pelayanan dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Asyik! 3 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gak Perlu Antre di Samsat, Bisa Lewat Online

Baca Juga: Enggak Perlu Keluar Rumah, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online

Bekerja sama dengan Korlantas Polri, untuk pembayaran pajak telah disediakan fasilitas pembayaran online, lewat Samsat Online alias SAMOLNAS.

Dengan begitu, Brother enggak perlu keluar dari rumah dan hanya membutuhkan smartphone saja.

Selain itu saat ini bagi yang terlambat membayar pajak tidak akan dikenakan denda loh.

"Selama KLB (Kejadian Luar Biasa) COVID-19 bagi masyarakat yang terlambat bayar pajak sampai bulan depan, tepatnya tanggal 29 Mei 2020 tidak didenda," katanya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, PMI dan Puluhan Aparat Semprot Disinfektan di Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat

Brother juga wajib tau nih, dengan penghapusan denda pajak ini, diharapkan masyarakat bisa lebih taat menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Ketika Anda membayar pajak, artinya Anda sudah berkontribusi dalam penanganan dan pengobatan korban virus corona.

Sebab, pemasukan daerah itu digunakan untuk kebutuhan operasional rumah sakit, obat-obatan dan sebagainya.

"Lunasilah Pajak Anda, Jadilah Pahlawan karena taat Pajak, Bayar Pajak berarti bantu lawan corona," kata aris.

Baca Juga: Ingat Bro, Mulai Hari Sabtu Ini Bapenda Tutup Seluruh Pelayanan Samsat, Cegah Virus Corona 

"Dikarenakan uang penerimaan pajak daerah akan dialihkan ke bantuan bansos masyarakat DKI Jakarta, bantuan uang kartu prakerja, pembelian alat-alat APD dan lain-lain," tambahnya.

Source : Bapenda DKI
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular