Himbau Langsung Masyarakat, Polres Jakut Sosialasi PSBB dan Bagikan Masker Buat Pengendara Motor

Erwan Hartawan - Minggu, 12 April 2020 | 07:25 WIB
PMJ News
Kapolres Metro Jakarta Utara Budhi Herdi Susianto mensosialisasikan PSBB Jakarta

MOTOR Plus-Online.com - Jakarta resmi menetapkan status PSBB setelah disetujui kementerin kesehatan.

Mendukung upaya tersebut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruang publik wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakut menyampaikan bahwa anggotanya akan keliling kota Jakarta Utara untuk mensosialisasikan penggunaan masker dan physical distancing kepada warga.

Aksi ini sebagai langkah pencegahan agar masyarakat khususnya Jakarta Utara dapat terhindar dari Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Baru Sehari Diberlakukan PSBB di Jakarta , Polisi : Hampir 50 Persen Masyarakat Melanggar

Baca Juga: Bikin MIris, Jakarta Terapkan PSBB, Penghasilan Ojol Turun Drastis, Sampai 80 Persen

Budhi kembali menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi penerapan PSSB dan Pembagian Masker ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sekaligus Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) yang telah dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta selama 14 hari ke depan terhitung tanggal 10 April 2020 kemarin.

“Hal ini juga untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah agar semua warga mengenakan masker saat beraktivitas dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19,” tegasnya.

Terakhir, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat baik yang di dalam wilayah maupun di luar wilayah Jakarta Utara agar senantiasa tetap di rumah, mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Baca Juga: Bikers Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok BBM Selama PSBB Jakarta

“Biasakan disiplin dalam menjaga kebersihan diri, salah satunya cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan," katanya.

"Tak lupa senantiasa menggunakan masker di saat keluar rumah guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Jakarta Utara,” lanjutnya.

Source : PMJNews
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular