Pemotor Harus Tahu, Resmi PSBB Akan Berlaku di Bodebek, Aturan Berboncengan Diperluas

Ardhana Adwitiya - Minggu, 12 April 2020 | 08:55
Ilustrasi pemeriksaan PSBB Jakarta
Kompas.com
Kompas.com
Ilustrasi pemeriksaan PSBB Jakarta

MOTOR Plus-Online.com -Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.

PSBB sendiri bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Sudah (disetujui)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Sabtu (11/4/2020).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan PSBB untuk 5 daerah penyangga DKI Jakarta, Rabu 8 April 2020.

Baca Juga: Bukannya Diskriminasi, Motor Pribadi Boleh Boncengan Dan Ojol Enggak Boleh Saat PSBB, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Baru Sehari Diberlakukan PSBB di Jakarta , Polisi : Hampir 50 Persen Masyarakat Melanggar

5 daerah itu yakni, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

"Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020).

Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Jabar.

Source : berbagai sumber
Editor : Indra GT

TERPOPULER