MOTOR Plus-Online.com -Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.
PSBB sendiri bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Sudah (disetujui)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Sabtu (11/4/2020).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengajukan PSBB untuk 5 daerah penyangga DKI Jakarta, Rabu 8 April 2020.
Baca Juga: Baru Sehari Diberlakukan PSBB di Jakarta , Polisi : Hampir 50 Persen Masyarakat Melanggar
5 daerah itu yakni, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).
"Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020).
Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Jabar.
Source | : | berbagai sumber |
Editor | : | Indra GT |