Info Penting Buat Bikers, Giliran Depok Berlakukan PSBB Mulai Hari ini, Polisi: Putar Balik Kendaraan Kalau Gak Ada Kepentingan

M Aziz Atthoriq - Minggu, 12 April 2020 | 11:05
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok di Lingkar UI Depok, Jawa Barat
Tribunnews.com
Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo saat ikut mengawasi razia kendaraan dalam rangka PSBB Depok di Lingkar UI Depok, Jawa Barat

MOTOR Plus-online.com - Informasi penting buat bikers, giliran Depok berlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) setelah DKI Jakarta hari ini, Minggu (12/4/2020).

Seruan polisi, buat bikers atau kendaraan wajib putar balik buat yang nggak berkepentingan.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah diterapkan di Jakarta sejak hari Jumat, (10/04/2020) silam.

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB sebagai langkah mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Begitu pun dengan daerah-daerah pendukung dan sekitar DKI Jakarta salah satunya yaitu Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Waduh, PSBB Jakarta Malah Bikin Driver Ojol Merana dan Serba Salah, Garda Indonesia Lontarkan Kritik Keras

Baca Juga: Baru Sehari Diberlakukan PSBB di Jakarta , Polisi : Hampir 50 Persen Masyarakat Melanggar

Mulai Minggu, (12/04/2020) Depok resmi berlakukan PSBB di wilayahnya.

Dilansir dari Kompas.com (12/04/2020) bahwa ada 5 wilayah di Jawa Barat yang berlakukan PSBB.

Lima wilayah di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Source : Kompas.com
Editor : Joni Lono Mulia


TERPOPULER