MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah diperbolehkan Kementerian Kesehatan.
Rencananya PSBB dimulai pada Rabu (14/4/2020) mendatang ini hampir sama aturannya dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah lebih dahulu menerapkannya.
Kota Bogor juga dimungkinkan akan memberlakukan aturan bagi pengendara sepeda motor dilarang untuk berboncengan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo dilansir dari Kompas.com, Minggu (11/4/2020).
Baca Juga: Waspada, Bikers Yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Denda Rp 5 Ribu
Eko mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang menjadi dasar aturan larangan tersebut.
Salah satunya adanya kesulitan untuk selalu melakukan pengecekan pada setiap pembonceng.
“Awalnya kita memang mengusulkan kepada teman di Jakarta, tetap boleh berboncengan asalkan masih satu keluarga," kata Eko.
"Ini dibuktikan dengan KTP yang dibawa pembonceng,” lanjutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR