MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah diperbolehkan Kementerian Kesehatan.
Rencananya PSBB dimulai pada Rabu (14/4/2020) mendatang ini hampir sama aturannya dengan Provinsi DKI Jakarta yang sudah lebih dahulu menerapkannya.
Kota Bogor juga dimungkinkan akan memberlakukan aturan bagi pengendara sepeda motor dilarang untuk berboncengan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo dilansir dari Kompas.com, Minggu (11/4/2020).
Baca Juga: Waspada, Bikers Yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Denda Rp 5 Ribu
Eko mengatakan, ada berbagai pertimbangan yang menjadi dasar aturan larangan tersebut.
Salah satunya adanya kesulitan untuk selalu melakukan pengecekan pada setiap pembonceng.
“Awalnya kita memang mengusulkan kepada teman di Jakarta, tetap boleh berboncengan asalkan masih satu keluarga," kata Eko.
"Ini dibuktikan dengan KTP yang dibawa pembonceng,” lanjutnya.
Akan tetapi, lanjutnya, aturan tersebut menurutnya juga akan merepotkan petugas dalam hal pengawasan.
Salah satunya adalah banyaknya waktu dan tenaga yang mungkin tersita untuk melakukan pengecekan setiap pembonceng kendaraan yang melintas.
“Memang tidak capek setiap ada pembonceng selalu dilakukan pengecekan KTP satu alamat atau tidak? Jadi mungkin kalau nanti ada yang berboncengan disuruh turun,” ujar Eko.
Maka dari itu, pihaknya pun akan mengusulkan selama penerapan PSBB pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan.
Baca Juga: Himbau Langsung Masyarakat, Polres Jakut Sosialasi PSBB dan Bagikan Masker Buat Pengendara Motor
Aturan ini menurutnya tidak serta-merta untuk melarang warga Bogor menggunakan sepeda motor berboncengan.
Tetapi, lebih pada adanya pembatasan pergerakan warga selama penerapan PSBB ini.
“Kalau semuanya berboncengan, maka kita juga akan kesulitan untuk melakukan pengawasan. Tapi ini masih sebatas usulan dari kami,” ucapnya.
Maka dari itu, Eko pun meminta kepada warga masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada selama penerapan berlangsung.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR