MOTOR Plus-online.com - Wabah virus corona membuat beberapa sektor terganggu termasuk pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Untuk memutus penyebaran virus corona, kantor tutup untuk waktu yang belum bisa dipastikan.
Tapi, untuk yang akan membayar pajak kendaraan (motor) jangan khawatir karena sekarang ada aplikasi ponsel bernama Samsat Online Nasional (Samolnas).
Melalui aplikasi ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke samsat, apalagi dalam masa darurat virus corona (Covid-19) seperti ini.
Namun, sistem ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan.
"Selama masa darurat Covid-19 kita mengoptimalisasi melalui layanan sistem online.
Nah, untuk mekanisme perpanjangan kendaraan itu ada namanya Samsat Online Nasional (Samolnas)," ujar Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus (11/4).
"Jadi, setiap orang yang ingin membayar pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat, dia cukup registrasi melalui aplikasi.
Dari situ kita akan akan kirim stiker pengesahan ke rumah masing-masing sesuai alamat STNK," sambungnya.
Untuk diketahui, saat membayar pajak kendaraan di aplikasi Samolnas, wajib pajak harus mengisi data, seperti nomor polisi, nomor induk kependudukan (NIK), 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor ponsel, dan email.
Baca Juga: Asyik! 3 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Gak Perlu Antre di Samsat, Bisa Lewat Online
Usai melakukan langkah sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama tiga hari.
"Untuk mengesahkan STNK itu cukup dengan stiker, sehingga masyarakat bisa langsung menempelkan di kotak yang tertera di STNK pengesahan tersebut," bebernya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR