MOTOR Plus-online.com - Masyarakat resah karena beredar informasi kalau polisi akan menilang pemotor yang enggak pakai masker saat berkendara.
Informasi itu menyebut ada razia bagi para pengendara motor di jalan raya yang tidak menggunakan masker.
Bahkan terdapat sanksi yang diberikan pihak Kepolisian berupa tilang kendaraan.
Pesan tersebut bertuliskan: “masker adalah hal sepele, tapi bila anda abaikan dan tidak menuruti anjuran, tilang ada resikonya. Unit anda akan lama diinapkan di kantor polisi”.
Baca Juga: Waspada, Bikers Yang Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Denda Rp 5 Ribu
Baca Juga: Himbau Langsung Masyarakat, Polres Jakut Sosialasi PSBB dan Bagikan Masker Buat Pengendara Motor
Menanggapi hal tersebut, Kasi Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo memberi penjelasan.
Ia menilai, bagi pengendara yang terlihat tidak memakai masker, hanya diberhentikan, kemudian diberi arahan tentang manfaat menggunakan masker dalam kondisi darurat wabah COVID-19.
"Tidak benar alias hoaks itu. Jadi jika kami lihat penumpangnya ada banyak dan tak gunakan masker kita hanya meminta putar balik. Kami tidak lakukan tilang, karena ini hanya operasi keselamatan," kata Kompol Tri, Jumat (10/4/2020).
Ia menambahkan, selain menggelar operasi khusus di beberapa lokasi, sejumlah personel juga melakukan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan kota untuk mengingatkan seluruh pengendara sepeda motor agar memakai masker.
Baca Juga: Bikers Catat Nih, Presiden Jokowi Minta Semua Orang Harus Pakai Masker Saat Keluar Rumah Hari Ini
Selain itu, lanjut dia, jajarannya juga menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang tidak memiliki masker.
"Sasarannya adalah masyarakat yang tidak memakai masker, baik pengendara, pejalan kaki maupun pedagang. Mereka yang belum sadar pakai masker, kita bagikan masker," katanya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR