PSBB Jakarta Baru Efektif Awal Pekan, Polda Metro Jaya Catat Terjadi 3.474 Pelanggaran

Erwan Hartawan - Selasa, 14 April 2020 | 12:50 WIB
ntmcpolri.info
Polisi siapkan 33 check point untuk mengawasi jalannya PSBB di DKI Jakarta

MOTOR Plus-Online.com - DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/04/2020) lalu.

Namun efektif pembatasan baru bisa di lakukan pada Senin (13/04/2020).

Polda Metro Jaya mencatat, pada awal pekan kemarin terjadi 3.474 pelanggaran di sektor berkendara.

"Senin kemarin ada sebanyak 3.474 pelanggaran” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Catat Nih! Jawa Barat Segera Terapkan PSBB, Polres Depok Bangun Cek Poin, Disini Titiknya...

Baca Juga: PSBB Kota Bekasi Akan Diterapkan, Polisi Siapkan 30 Titik Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota Bekasi

Sambodo menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara adalah tidak mengenakan masker saat berkendara dan kelebihan jumlah penumpang.

“Paling tidak memakai masker, itu ada 2.304 pelanggaran, terus 787 pelanggaran (jumlah penumpang) melebihi 50 persen kapasitas mobil, dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat,” ujarnya.

Para pelanggar diminta mengisi blangko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya.

“Kita berikan blangko teguran dan berjanji tidak akan mengulangi,” tutupnya.

Baca Juga: Pemberlakuan PSBB Menuai Protes Imbas Pendapatan Driver Ojol Merosot, GARDA Indonesia: Segera Revisi Aturan Tersebut

Rencananya Jakarta akan menerapakan PSBB selama 14 hari atau sampai Jumat 24 April 2020.

Polda metro jaya juga sudah membangun sebanyak 33 titik pos pemeriksaan atau check point.

33 check point tersebut tersebar di seluruh daerah Jakarta.

check point berada di sejumlah pintu masuk Jakarta dan beberapa tempat publik seperti terminal.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular