MOTOR Plus-Online.com - Kota Bogor baru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020).
Sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai dari sosialisasi dan juga pemasangan rambu-rambu peringatan selama PSBB berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo sedikitnya ada 10 checkpoint razia kendaraan yang sudah dipetakan oleh Pemkot Bogor selama PSBB.
Pemeriksaan ini tidak hanya difokuskan pada kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor, tetapi juga keluar dari Bogor.
Baca Juga: PSBB Jakarta Baru Efektif Awal Pekan, Polda Metro Jaya Catat Terjadi 3.474 Pelanggaran
Baca Juga: Catat Nih! Jawa Barat Segera Terapkan PSBB, Polres Depok Bangun Cek Poin, Disini Titiknya...
Nantinya untuk razia kendaraan ini dibagi menjadi dua kategori, yakni wilayah yang padat kendaraan dan juga yang sedang.
“Untuk checkpoint yang padat kendaraan di antaranya di Bubulak, Yasmin, Pomad, Simpang Bor, Baranangsiang dan juga di Ciawi,” kata Eko dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Kemudian, lanjut Eko, untuk checkpoint dengan kepadatan kendaraan sedang ada di Simpang Batu Tulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan juga Simpang Karya Bakti.
“Sosialisasi sudah kami lakukan dua hari kemarin dan nanti malam kami akan melakukan pemasangan rambu-rambu,” ucapnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR