Makin Banyak, Daerah Ini Juga Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Pembayaran Pajak Dipermudah

Galih Setiadi - Rabu, 15 April 2020 | 08:40
Ilustrasi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kini daerah Jawa Tengah juga bebas dari denda pajak.
Tribunnews.com
Tribunnews.com
Ilustrasi besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kini daerah Jawa Tengah juga bebas dari denda pajak.

Baca Juga: Catat! Selama Pandemi Corona Pemotor Dibebaskan Denda Pajak Kendaraan, PT Jasa Raharja Langsung Klarifikasi

Dalam situasi saat ini pihaknya pun masih membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di samsat-samsat.

Meski demikian pihaknya pun memberlakukan pembatasan jam operasional samsat.

Yakni tiap Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 sampai 12.30, Jumat dari pukul 08.00 sampai 11.00 dan Sabtu dari 08.00 sampai pukul 11.30.

Namun, warga Jawa Tengah bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi online.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Pemprov DKI Jakarta Resmi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bemotor, Ini Faktanya

"Kami juga menghimbau agar menggunakan aplikasi online pembayaran pajak kendaraan bermotor," bebernya.

Bapenda Provinsi Jawa Tengah mendorong para wajib pajak untuk memanfaatkan aplikasi Sakpole saat membayar pajak kendaraan
(Istimewa)
Bapenda Provinsi Jawa Tengah mendorong para wajib pajak untuk memanfaatkan aplikasi Sakpole saat membayar pajak kendaraan

"Yakni Sakpole dan Samolnas untuk mengurangi kepadatan di tempat pelayanan samsat," pungkasnya.

Source : Tribunjateng.com
Editor : Aong

TERPOPULER