Gawat! Himbauan Larangan Mudik Lebaran 2020 Malah Bikin Perdebatan, Pemerintah Dianggap Gak Tegas?

Galih Setiadi - Rabu, 15 April 2020 | 09:10 WIB
Tribunjabar.com
Ilustrasi mudik naik motor. Kini anjuran larangan mudik bikin perdebatan.

MOTOR Plus-online.com - Walaupun mudik lebaran 2020 enggak dilarang, ternyata justru memicu perdebatan.

Beberapa waktu lalu sempat tersirat kabar mudik lebaran 2020 bakal dilarang.

Namun, sekarang pemerintah menegaskan tidak ada larangan pulang kampung.

Presiden Joko Widodo bilang tidak ada larangan resmi buat warga untuk mudik saat Idul Fitri 2020 M/1441 H.

Baca Juga: Street Manners: Pemotor Sadarlah, Larangan Mudik Naik Motor Berboncengan Saat Virus Corona dan Penjelasan Polisi

Baca Juga: Selain Dilarang Boncengan, Polisi Berlakukan Aturan Ini Buat Pemotor yang Akan Mudik

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat," jelas Presiden Jokowi saat rapat terbatas dikutip dari Kompas.com.

Jadi, tidak ada larangan mudik lebaran resmi dari pemerintah.

Pemerintah hanya menghimbau warga supaya enggak mudik di tengah pandemi virus corona.

Himbauan tentang larangan mudik ini justru dapat reaksi keras.

Baca Juga: Walah, Mudik Lebaran Enggak Dilarang Tapi Dianggap Haram? Begini Penjelasan MUI

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sepakat untuk meminta kepada pemerintah agar menetapkan larangan mudik 2020 bukan sebatas imbauan saja.

Kesepakatan itu disampaikan Ketua Umum MTI, Prof. Agus Taufik Mulyono.

"Kalau hanya mengimbau, satu-dua minggu ini harus dipikirkan betul apakah efektif? Harus disiapkan kata melarang beserta kompensasi yang diberikan kepada masyarakat," kata Agus Taufik Mulyono dikutip dari TribunJogja.com.

Hingga saat ini tercatat sudah 900.000 lebih pemudik yang berpindah ke kampung halaman selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya Mudik Lebaran 2020 Boleh Dilakukan, Asal Syarat Ini Langsung Dipenuhi Pemudik

"Ada 1,3 juta calon pemudik di Jabodetabek. Rinciannya yang berasal dari Jawa barat 13 persen, Jawa Tengah dan DIY 41 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Lampung dan Sumatera Selatan 8 persen," tambahnya.

Jika masyarakat melanggar hal itu dan tetap melakukan mudik ke kampung halaman, maka dampak ekonomi dan dampak sosial yang akan muncul menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kalau saya sepakat melarang. Mengimbau ini ambigu. Ambigu ini membuat tataran yang di bawah bingung mengambil sikap. Misalnya, lockdown yang terjadi di tingkat kampung,” sambungnya.

Maka dari itu, dengan adanya pelarangan mudik oleh pemerintah kepada TNI, Polri, BUMN, BUMD, ASN, dan semua aparatur negara diharapkan akan menurunkan jumlah pemudik.

Source : TribunJogja.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular