Bikin Cemas, Surat Tilang Buat Pelanggar PSBB Beredar Luas, Polisi Langsung Bilang Begini

M. Adam Samudra, Galih Setiadi - Rabu, 15 April 2020 | 18:35
Surat tilang buat pelanggar PSBB beredar luas, padahal begini kenyataannya.
Istimewa
Istimewa
Surat tilang buat pelanggar PSBB beredar luas, padahal begini kenyataannya.

MOTOR Plus-online.com - Beredar kabar pelanggar PSBB mulai ditindak polisi.

Aturan ini dibuat Pemprov DKI Jakarta supaya rantai penyebaran virus corona habis tak bersisa.

Tak terkecuali pengendara motor yang berani melawan aturan PSBB.

Polisi siap menindak pengendara motor yang masih nekat melawan aturan PSBB.

Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB Berkurang Sampai 40 Persen, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjadi

Baca Juga: Pemotor Catat! Hari Ini Polisi Tambah 125 Titik Pemeriksaan di Berbagai Wilayah PSBB

Pengendara motor diminta mematuhi paraturan seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan tak berboncengan saat naik motor motor.

Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
(Kompas.com)
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja dan Dishub DKI Jakarta melakukan imbauan kepada pengendara mobil dan motor untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).

Namun, banyakpengendara motor yang masih salah kaprah dengan aturan PSBB.

Mereka mengira pelanggar PSBBbakal ditindak, yaitu ditilang polisi.

Source : GridOto.com
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER