MOTOR Plus-online.com - Beredar kabar pelanggar PSBB mulai ditindak polisi.
Aturan ini dibuat Pemprov DKI Jakarta supaya rantai penyebaran virus corona habis tak bersisa.
Tak terkecuali pengendara motor yang berani melawan aturan PSBB.
Polisi siap menindak pengendara motor yang masih nekat melawan aturan PSBB.
Baca Juga: Angka Pelanggaran Aturan PSBB Berkurang Sampai 40 Persen, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjadi
Baca Juga: Pemotor Catat! Hari Ini Polisi Tambah 125 Titik Pemeriksaan di Berbagai Wilayah PSBB
Pengendara motor diminta mematuhi paraturan seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan tak berboncengan saat naik motor motor.
Namun, banyak pengendara motor yang masih salah kaprah dengan aturan PSBB.
Mereka mengira pelanggar PSBB bakal ditindak, yaitu ditilang polisi.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya langsung angkat bicara.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR