MOTOR Plus-online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin ketat dan hanya bisa memakai KTP untuk masuk ke daerah itu.
Pengendara motor wajib pakai masker dan dilarang berboncengan selama masa PSBB.
Setelah sebelumnya DKI Jakarta jadi wilayah pertama yang menerapkan PSBB.
Penerapan PSBB Jakarta berlangsung sejak Jumat (10/4/2020).
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Keuntungan Daftar Smart SIM Lewat Online Selama PSBB
Baca Juga: Pemotor Jangan Sampai Salah Paham, Ini Bedanya Check Point PSBB dengan Razia Lalu Lintas
Namun, daerah lain juga segera menyusul rencana pemberlakuan PSBB.
Salah satunya yang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Saking ketatnya, setiap pemotor atau warga harus menunjukkan KTP supaya bisa memasuki daerah ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri.
Baca Juga: Catat Nih, Berikut Daftar Samsat dan Satpas yang Buka Selama Masa PSBB di Jabodetabek
Source | : | Tribunjambi.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR