MOTOR Plus-online.com- Mengurang penyebaran virus corona pemerintah daerah melakukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penerapan PSBB ini harus disetujui oleh pemerinta pusatmelalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Terawan Agus Putranto selaku Menteri Kesehatan telah menyetujui PSBB di beberapadaerah hingga kemarin, Jumat (17/4/2020).
Dari tanggal 7 April 2020Terawan Agus Putranto Menteri Kesehatan Indonesia sudah mengeluarkan 5 surat persetujuan PSBB.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Ini 6 Poin Penting yang Harus Diketahui Bikers Saat PSBB Tangerang dan Tangsel
Baca Juga: Hari Ketiga Pelaksanaan PSBB di Bekasi, Volume Kendaraan Turun Hingga 10 Persen
Pertama kali Menkes menyetujui PSBB untuk Pengprov DKI pada tanggal 7 April.
Provinsi Riau merupakan pertama kalinya wilayah di luar pulau Jawa yang disetujui PSBB oleh Menteri Kesehatan dan menyusul Sulawesi Selatan.
Hampir seluruh masa PSBB berlaku selama 14 hari sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Hanya untuk wilayah Banten masa PSBB berlaku selama 16 hari dan Tegal yang paling lama masa PSBBnya selama 30 hari alias sebulan.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Indra GT |