PSBB di Pekanbaru, Pengendara Motor Tetap Boleh Bawa Penumpang, Begini Syaratnya

Erwan Hartawan - Sabtu, 18 April 2020 | 21:05 WIB
Tribunjambi.com
Ilustrasi pemotor yang melanggar PSBB.

MOTOR Plus-Online.com - Kota Pekanbaru, Riau telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ini sebagai upaya mencegah wabah Virus Corona (Covid-19).

Selama penerapannya pengendara motor masih diperbolehkan dibonceng penumpang.

Tapi, ada syarat yang harus dipatuhi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan ada pemeriksaan kendaraan masuk Kota Pekanbaru di perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Bikers Jangan Sampai Gak Tau, PSBB Tangerang Raya Hari Ini Diterapkan, 7 Larangan Ini Harus Diperhatikan

Baca Juga: Makassar Tegas, Operator Ojol Diminta Tidak Mengaktifkan Fitur Angkut Penumpang Saat PSBB

"Untuk sepeda motor boleh berboncengan selama itu masih satu keluarga," tegasnya dilansir dari kompas.com,  Sabtu (18/4/2020).

"Yang tidak boleh adalah membonceng orang lain tidak dikenal atau pun tidak ada tujuan penting," kata Emil.

Sedangkan bagi kendaraan roda empat, sebut dia, hanya boleh membawa penumpang 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Kemudian penumpang juga harus menjaga jarak.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Ini 6 Poin Penting yang Harus Diketahui Bikers Saat PSBB Tangerang dan Tangsel

Misalnya, mobil yang memiliki tempat duduk dua baris, hanya boleh membawa penumpang tiga orang, satu pengemudi dua di belakang.

Jika mobil dengan tempat duduk tiga baris, hanya boleh membawa empat penumpang, satu pengemudi, dua di tengah dan satu di belakang.

"Yang lebih penting lagi, pengendara dan penumpang harus pakai masker," jelas Emil.

Dia mengatakan, hari ini pemeriksaan pengendara dilakukan setiap pintu masuk ke Pekanbaru.

Setiap pengendara yang tidak menggunakan masker disuruh balik kanan atau mencari masker sebelum masuk ke Pekanbaru.

Baca Juga: Polisi Sepakati Rencana Kementerian Perhubungan, Luhut Binsar: Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang Saat PSBB

"Ada lima pintu masuk kita lakukan pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang masuk ke Pekanbaru.

Masuk ke Pekanbaru diwajibkan pakai masker dan menerapkan social distancing.

Jika tidak patuh aturan, maka disuruh balik atau melengkapi masker," sebut Emil.

Sebagaimana diketahui, penerapan PSBB sudah dimulai Jumat (17/4/2020) hingga 14 hari ke depan.

Baca Juga: Simak Sebelum Naik Motor, Ini 12 Titik Pemeriksaan Kendaraan Saat PSBB di Tangerang Selatan

Upaya ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular