Baca Juga: Enggak Perlu Keluar Rumah, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online
"Daerah yang dimaksud meliputi Bekasi Kota, Cikarang, Depok, Cinere, dan sekitarnya, berlaku bebas denda dari tanggal 2 Maret sampai dengan 30 April," ujar Yogi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Yogi menambahkan, sedangkan untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten, sedang dalam pembahasan oleh badan pendapatan daerah masing-masing.
"Kami juga sudah mengusulkan agar ada pembebasan denda," kata Yogi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawa Barat Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir April 2020",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR