MOTOR Plus-Online.com - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang I memang sudah ditutup.
Tapi tenang brother, Mulai hari ini Senin (20/04/2020) pendaftaran gelombang II telah dibuka.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram Pra Kerja, @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang II bisa diakses pada Senin mulai pukul 10.00 WIB.
Pendaftaran gelombang II ini akan dibuka selama empat hari hingga Kamis (23/4/2020) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Dua Jempol, Driver Ojek Online Sampai Pos Indonesia Siap Antarkan Sembako Pemberian dari Istana
Bagi pendaftar yang sudah mendaftar di gelombang I, Anda tinggal menunggu pemberitahuan kelolosan yang dikirim melalui SMS sejak Jumat (17/4/2020) kemarin.
Pemberitahuan ini akan dikirim paling lambat Senin (20/4/2020) pukul 10.00 WIB.
Karena itu, bagi brother yang tidak lolos atau belum mendaftar di gelombang pertama, tak perlu khawatir.
Anda bisa mendaftar saat gelombang kedua dibuka.
Baca Juga: Bikers Harus Tahu Nih, Menteri Kesehatan Telah Setujui 18 Wilayah Terapkan PSBB
pendaftaran program pemerintah berupa uang pelatihan dan intensif ini dapat dilakukan secara online melalui laman www.prakerja.go.id.
Tapi perlu menjadi catatan nih, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky, menjelaskan pemilihan peserta daftar Kartu Prakerja dilakukan berdasarkan pengacakan di sistem Prakerja.go.id.
"Benar-benar acak. Namun yang diacak adalah peserta dengan NIK pendaftar yang juga didata oleh K/L terkait. Jika masih ada ruang di gelombang, maka masyarakat umum bisa juga masuk pengacakan," terang Panji dalam keterangannya seperti dikutip Minggu (19/4/2020).
Selain itu, agar bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja 2020, pendaftar harus melewati tahapan tes seleksi yang meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar selama lebih kurang 15 menit.
Pendaftar bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
Menurut Panji, manajemen pelaksana akan mendahulukan usulan penerima manfaat yang didata oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).
Kemudian, pihak manajemen pelaksana akan melakukan verifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk mendahulukan pihak-pihak yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pada gelombang kedua, 1,87 juta peserta itu tidak perlu daftar ulang dari awal.
Mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II, begitupun seterusnya.
Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR