MOTOR Plus-Online.com - Salah satu peraturan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta ialah pemotor dilarang membonceng penumpang.
Perlu digaris bawahi, yang dilarang jika penumpang tersebut tidak satu alamat dengan pemotor.
Ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).
Sayangnya, Menurut laporan petugas polisi lalu lintas di cek poin Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, masih banyak pemotor kedapatan berboncengan dengan alamat tujuan berbeda.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Terapkan PSBB, Benelli Tutup Sementara Dealer di Jabodetabek
Baca Juga: Bikers Harus Tahu Nih, Menteri Kesehatan Telah Setujui 18 Wilayah Terapkan PSBB
Mereka yang kedapatan melanggar akan diminta untuk turun dan selanjutnya meneruskan perjalanan dengan angkutan umum.
Bahkan pihak kepolisian menanggung ongkos perjalanan penumpang tersebut.
Kita masih temukan sepeda motor yang tidak satu alamat, terpaksa kita turunkan yang dibonceng, kita alihkan ke angkutan umum,” kata Kepala Tim Pos Cek Poin Kalimalang, Aiptu Tarwono di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Hingga sepekan kegiatan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bergulir, kata dia, polisi masih mendapati oknum pengendara yang tidak patuh.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR