Waspadalah Bikers, Pemprov DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB, Pelanggar Bakal Ditilang Polisi?

Galih Setiadi - Kamis, 23 April 2020 | 08:10 WIB
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Petugas melakukan pemeriksaan terkait penerapan PSBB di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.

MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu kalau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah diperpanjang.

Awalnya PSBB Jakarta berlaku mulai 10 April sampai 23 April 2020.

Namun, kini PSBB di DKI Jakarta tetap diberlakukan sampai 28 Mei 2020.

Aturan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: Masa PSBB Di Jakarta Diperpanjang, Ini Daftar Harga Sarung Tangan Motor Keren Yang Bisa Mengoperasikan Handphone Touch Screen

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Sampai 22 Mei

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan," kata Anies dikutip dari Kompas.com.

"Baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," sambungnya.

Penindakan pelanggar PSBB bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Lalu, benarkah pelanggar PSBB bakal ditilang polisi?

Baca Juga: Makin Ketat Polisi Akan Tilang Pelanggar PSBB Karena Sudah Ribuan yang Tidak Taat Aturan

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular