Bikers Catat Nih, Mudik Resmi Dilarang Pemerintah, 59 Pos Pemeriksaan Segera Dibangun Korlantas Polri

Ahmad Ridho - Kamis, 23 April 2020 | 10:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor.

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Optimalisasi Larangan Mudik, Polda Metro Jaya Percepat Operasi Ketupat Mulai Besok

Setelah larangan tersebut berlaku, kendaraan yang akan keluar Jakarta melalui tol tersebut akan dialihkan melalui pintu Cikarang Barat.

“Kemudian yang di arah Pantura-nya juga nanti disekat, sepeda motor juga akan kita kembalikan di perbatasan Bekasi dan Karawang, ada beberapa juga checkpoint-nya,” kata Benyamin ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Kemudian, titik berikutnya adalah pintu Tol Bitung arah Merak.

Benyamin menuturkan, kendaraan dari arah Jakarta akan dikeluarkan melalui pintu keluar Bitung.

Baca Juga: Kasus Pandemi Corona Meningkat di Sukoharjo, Pemudik Disinyalir Jadi Penyebab Penyebaran Covid-19

Penyekatan juga akan dilakukan di jalan arteri di kawasan Bitung.

Checkpoint selanjutnya berada di kawasan Puncak Pass.

“Kalau dari Bogor ke Jakarta itu boleh, tetapi kalau dari Cianjur ke Bogor enggak boleh masuk, jadi kita tutup di situ dan kita kembalikan dari Puncak Pass balik lagi ke arah Bogor,” tuturnya.

“Begitu juga yang keluar Tol Bocimi, itu juga keluar tolnya akan kita kembalikan ke tol lagi atau kita putar balikkan ke arah Ciawi, yang Sukabumi enggak boleh ke Bogor,” sambung dia.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular