MOTOR Plus-online.com - Menyalip kendaraan sering terlihat dilakukan pemotor.
Terlebih saat kondisi jalan lebar dan kosong, pemotor sering memacu kencang kendaraannya.
Tapi kadang salah perhitungan membuat pemotor jatuh terlempar ke kolong mobil dan terlindas.
Saat turing juga bikers sering menyalip kendaraan berukuran besar untuk mengejar waktu atau tiba di lokasi dengan cepat.
Baca Juga: Street Manners: Enggak Bisa Sembarangan, Begini Teknik yang Benar Menarik Motor yang Mogok di Jalan
Tapi harus diingat, 70 persen kecelakaan di jalan raya terjadi diakibatkan menyalip.
Makanya, buat para pengendara motor, harus ingat 2 poin ini sebelum memutuskan menyalip pengguna jalan raya lain.
Poin-poin ini didapatkan langsung dari Jusri Pulubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
1. Jangan menyalip di tempat yang dilarang
Pertama, Jusri menjelaskan kita tidak boleh menyalip kendaraan lain, di tempat yang dilarang.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR