MOTOR Plus-online.com - Bukan karena tidak pakai masker, tapi ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh pemotor saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Karena pelanggaran itu, petugas gabungan memberikan banyak surat teguran kepada para pemotor di hari pertama PSBB Kota Bandung.
Teguran diberikan karena banyak pemotor yang tidak memakai sarung tangan alias gloves.
Dikutip dari Tribun Jabar, pelanggaran tersebut banyak terjadi di check point Pasteur dan Cibiru.
Baca Juga: Biasanya Tembus 100 Orang Per Hari, Selama PSBB Ini Pemohon SIM di Kota Bekasi Berkurang Drastis
Baca Juga: 28 Hari Diperpanjang, Begini Aturan Berkendara Selama PSBB di Jakarta, Bikers Harus Paham Nih
"Ya, hari ini didominasi pelanggaran tidak menggunakan sarung tangan," ujar seorang personel kepolisian, Aipda Budi, di check point Pasteur (23/4/2020).
Kewajiban mengenakan sarung tangan diatur di Perwal Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB.
Selain wajib mengenakan sarung tangan, juga wajib mengenakan masker.
"Untuk masker rata-rata sudah pada disiplin. Cuma sarung tangan. Tindakannya diberi surat teguran tertulis," ucap Aipda Budi.
Baca Juga: Makin Ketat Polisi Akan Tilang Pelanggar PSBB Karena Sudah Ribuan yang Tidak Taat Aturan
Seorang pengendara yang diberi surat teguran, Iqbal, asal Gunung Batu mengatakan, ia lupa kalau mengenakan sarung tangan juga diwajibkan.
"Saya kira masker saja, ternyata pakai sarung tangan," ujar Iqbal.
Saat itu, ia berboncengan dengan istri hendak menuju kantor BPJS di Jalan Surapati.
"Kami berhentikan pengendara roda dua yang berboncengan. Kami cek KTP-nya, kalau satu alamat dipersilakan melanjutkan perjalanan," ucap Aipda Budi.
Di check point Cibiru juga berlaku sama. Pengendara roda dua berboncengan diberhentikan, dicek alamat di KTP, jika satu alamat diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul VIDEO PSBB Hari Pertama, Banyak Pengendara Roda Dua Diberi Teguran karena Tidak Pakai Sarung Tangan
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR