Baca Juga: Miris Masih Banyak Driver Ojol Berkerumun Selama Masa PSBB, Polisi Langsung Bilang Begini
Jika memenuhi syarat serta lolos uji seleksi yang dilakukan OTO Group, mitra bisa langsung mendapatkan bantuan kredit, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing.
"Bagi ribuan mitra driver Gojek yang telah mengajukan permohonan di website resmi kami dan memenuhi syarat, akan kami verifikasi datanya terlebih dahulu," kata Victoria Rusna, Deputy CEO, OTO Group.
"Jika semua proses tersebut telah dilakukan, kami berharap agar para mitra driver Gojek yang juga merupakan debitur kami ini segera mendapatkan fasilitas keringanan angsuran," lanjutnya.
Upaya yang dilakukan OTO Group ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk memberikan keringanan kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan OJK No.14/POJK.05/2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR