MOTOR Plus-online.com - Bisa enggak ya kalau pengin menggadaikan helm premium di PT Pegadaian (Persero)?
Karena seperti diketahui, menggadaikan motor memang bisa dilakukan di outlet Pegadaian.
Menggadaikan motor jadi salah satu cara yang bisa ditempuh, saat membutuhkan biaya mendadak.
Syarat untuk menggadaikan motor juga sebenarnya terbilang simpel.
Yaitu pajak motor harus hidup, serta memiliki STNK dan BPKB yang namanya sama dengan orang yang menggadaikan motor tersebut.
Lalu selain motor, apakah outlet Pegadaian juga menerima helm premium atau branded?
Karena helm premium bisa dibilang memiliki harga yang cukup fantastis, bahkan ada yang harganya setara dengan satu unit motor baru.
"Untuk sekarang belum bisa, tapi kalau memang ke depan ada peluang nilai ekonominya, ya tidak menutup kemungkinan helm premium bisa digadaikan," kata Jerry Harvey Wahido, Penaksir di outlet Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat saat dihubungi MOTOR Plus-online, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Emang Iya, Sebelum Mudik Lebaran Banyak Motor yang Digadaikan di Pegadaian?
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR