MOTOR Plus-online.com - Bisa enggak ya kalau pengin menggadaikan helm premium di PT Pegadaian (Persero)?
Karena seperti diketahui, menggadaikan motor memang bisa dilakukan di outlet Pegadaian.
Menggadaikan motor jadi salah satu cara yang bisa ditempuh, saat membutuhkan biaya mendadak.
Syarat untuk menggadaikan motor juga sebenarnya terbilang simpel.
Yaitu pajak motor harus hidup, serta memiliki STNK dan BPKB yang namanya sama dengan orang yang menggadaikan motor tersebut.
Lalu selain motor, apakah outlet Pegadaian juga menerima helm premium atau branded?
Karena helm premium bisa dibilang memiliki harga yang cukup fantastis, bahkan ada yang harganya setara dengan satu unit motor baru.
"Untuk sekarang belum bisa, tapi kalau memang ke depan ada peluang nilai ekonominya, ya tidak menutup kemungkinan helm premium bisa digadaikan," kata Jerry Harvey Wahido, Penaksir di outlet Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat saat dihubungi MOTOR Plus-online, Minggu (26/4/2020).
Baca Juga: Emang Iya, Sebelum Mudik Lebaran Banyak Motor yang Digadaikan di Pegadaian?
Jadi untuk saat ini helm premium memang belum bisa digadai, meskipun harganya kita tahu saat ini lumayan mahal.
Tapi seperti yang dikatakan, mungkin saja nantinya helm premium bakalan bisa digadaikan.
Oiya, selama pandemi virus Corona seperti saat ini, brother yang pengin menggadaikan barang seperti motor bisa melakukannya dari rumah lo.
"Karena kami ada aplikasi Pegadaian Digital service, dan ada pilihan layanan pick up & delivery," kata Jerry.
Baca Juga: Pegadaian Swasta, Jangan Langsung Tergiur Iming-Iming Proses Mudah dan Cepat
Melalui aplikasi tersebut, nantinya brother bisa mengajukan barang yang ingin digadai secara online.
"Nanti setelah diajukan, motor akan di pick up oleh pihak Pegadaian, yang bekerjasama dengan pihak logistik yang tersedia," jelasnya.
Setelah itu uangnya akan segera ditransfer ke rekening brother, simpel banget kan!
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR