Bikers Pasti Banyak yang Bingung, Kenapa Para Pelanggar PSBB Enggak Ditilang Polisi?

Ahmad Ridho - Minggu, 26 April 2020 | 17:24 WIB
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Petugas melakukan pemeriksaan terkait penerapan PSBB.

MOTOR Plus-online.com - Virus corona semakin mewabah dan pemerintah sampai saat ini sudah mengambil langkah antisipasi.

Dari mulai lockdown, social distancing sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari lagi, sehingga total menjadi 28 hari.

Dengan adanya perpanjangan ini, otomatis penerapan aturan juga akan semakin ditegakkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona dan PSBB di Jakarta, Pegadaian Tetap Layani Masyarakat Lewat Online Tanpa Harus Keluar Rumah

Baca Juga: Siap-siap, PSBB Surabaya Segera Berlaku, Driver Ojol Bonceng Penumpang Bakal Ditilang Polisi?

Terlebih, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dan dinas terkait ditemukan masih banyaknya pelanggaran.

Terutama dalam hal penggunaan masker yang menjadi aturan wajib bagi siapapun yang beraktivitas di wilayah PSBB.

Hanya saja, bagi pengendara kendaraan yang melanggar aturan PSBB polisi tidak akan melakukan penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Alasannya, dalam aturan PSBB tidak ada penindakan hingga menjatuhkan tilang bagi pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar.

Baca Juga: Bikers Catat Nih! Pemotor Dilarang Keras Boncengan Naik Motor Saat PSBB di Kota Bandung

“Aturan tilang di PSBB itu tidak ada, masa tidak memakai masker harus ditilang. Tidak ada aturannya, jadi hanya teguran saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Yusri menambahkan, meskipun hanya dengan diberikan teguran tetapi sudah banyak masyarakat yang mulai sadar untuk mengikuti aturan yang berlaku.

“Dengan teguran saja sudah banyak yang mulai mengikuti aturan, seperti menggunakan masker kan juga semakin banyak,” ucapnya.

Yusri juga mengatakan, dengan penerapan PSBB tahap kedua ini pihaknya akan semakin masih dan cepat untuk mengarahkan masyarakat agar mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Pemotor Masih Wara-wiri Nekat Terobos Pagar Besi Tengah Malam Saat PSBB di Banjarmasin

“Dari evaluasi memang pelanggaran masih tinggi, tapi dengan tahap kedua ini kami akan semakin cepat dan masih untuk mengarahkan masyarakat,” katanya.

Pihaknya juga tidak akan memberikan sanksi berupa push up bagi para pelanggar. Alasannya, penindakan yang dilakukan oleh petugas bersifat humanis.

“Tidak boleh itu memberikan sanksi push up, kami lakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis,” ujarnya.

 

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/23/124200215/ini-alasan-kenapa-pelanggar-psbb-tak-ditilang

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular