MOTOR Plus-Online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan kelonggaran dan relaksasi kredit kepada pengemudi ojek online, taksi, ataupun nelayan yang memiliki kredit.
Pemerintah pun akan memberikan kelonggaran kredit baik yang diberikan oleh perbankan ataupun industri keuangan nonbank berupa penundaan cicilan hingga satu tahun dan juga penurunan bunga.
Presiden meminta agar pemerintah daerah menyampaikan kebijakan kelonggaran pembayaran kredit ini kepada masyarakat yang tengah memiliki kredit kendaraan seperti motor, mobil, ataupun perahu.
Sebab, dalam beberapa pekan terakhir ini ia mengaku mendapatkan keluhan beratnya perekonomian masyarakat imbas dari corona ini.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Bunga Leasing dan Bank Ditanggung Pemerintah, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Namun melihat realitas di lapangan masih banyak leasing yang belum mau memberikan keringanan.
Akhirnya banyak masyarakat yang masih menanyakan keseriusan kebijakan tersebut.
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawararan Rakyat Bambang Soesatyo angkat bicara.
Menurutnya, Aneh jika leasing tidak memberikan relaksasi seperti apa yang telah diperintahkan Presiden.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR