MOTOR Plus-Online.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan kelonggaran dan relaksasi kredit kepada pengemudi ojek online, taksi, ataupun nelayan yang memiliki kredit.
Pemerintah pun akan memberikan kelonggaran kredit baik yang diberikan oleh perbankan ataupun industri keuangan nonbank berupa penundaan cicilan hingga satu tahun dan juga penurunan bunga.
Presiden meminta agar pemerintah daerah menyampaikan kebijakan kelonggaran pembayaran kredit ini kepada masyarakat yang tengah memiliki kredit kendaraan seperti motor, mobil, ataupun perahu.
Sebab, dalam beberapa pekan terakhir ini ia mengaku mendapatkan keluhan beratnya perekonomian masyarakat imbas dari corona ini.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Bunga Leasing dan Bank Ditanggung Pemerintah, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Namun melihat realitas di lapangan masih banyak leasing yang belum mau memberikan keringanan.
Akhirnya banyak masyarakat yang masih menanyakan keseriusan kebijakan tersebut.
Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawararan Rakyat Bambang Soesatyo angkat bicara.
Menurutnya, Aneh jika leasing tidak memberikan relaksasi seperti apa yang telah diperintahkan Presiden.
Baca Juga: Hore Bunga Leasing dan Bank Ditanggung Pemerintah, Cicilan Kredit Motor dan Mobil Jadi Ringan Dong
"Kita kurang mengerti masalahnya dimana sebenarnya presiden sudah memberikan instruksi hanya mungkin birokrasi kita yang tidak memungkinkan semua berjalan cepat," kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam ngobrol virtual bersama Otomotif Group.
Bamsoet juga telah meminta kepada Menteri Keuangan untuk segara mengambil langkah cepat dalam membantu mengatasi perekonomian Indonesia.
"Saya berharap saudara menteri keuangan mengambil langkah-langkah cepat, terutama dalam hal memberikan relaksasi pajak bagi para pengusaha disemua sektor terutama yang paling terdampak berada di sektor pariwisata, otomotif, tekstil," tegas Bamsoet.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) ini juga memerintahkan kepada OJK untuk menindak tegas leasing yang masih membandel.
Baca Juga: Tetap Sehat, Astra Motor Yogyakarta Gelar Program Honda Berbagi Saat Pandemi Virus Corona
"Kita minta pada OJK sebagai lembaga pengawas sektor keuangan secara tepat dan tegas menindak perbankan maupun leasing yang melanggar atau tidak mematuhi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah," tegasnya.
"Jadi apa yang sudah menjadi kesepakatan dan perintah presiden dan juja apa yang sudah menjadi persetujuan DPR itu harus dilaksanakan segera," tutupnya.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR