MOTOR Plus-Online.com - Polisi memberikan kelonggaran buat warga Karawang untuk masuk wilayah Jabodetabek selama pemberlakuan larangan mudik.
Seperti yang brother tahu, Presiden Joko Widodo melarang mudik untuk menekan penularan virus Corona atau Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, Yusri Yunus memberi kelonggara buat warga Karawang.
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! Pelarangan Mudik Bukan Hanya Buat Wilayah Zona Merah, Tapi Begini Aturannya
Baca Juga: Gubernur Minta Jaga Ketat Perbatasan, Ini Delapan Check Point Provinsi Jatim Siap Halau Pemudik
Pasalnya, masih ada warga Karawang yang bekerja di kota-kota penyangga seperti Bekasi yang naik motor.
"Memang kendala di lapangan, seperti masyarakat yang cuma tinggal di Karawang, ini yang kami beri kebijaksanaan," kata Yusri dikutip MOTOR Plus-Online dari Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Meski begitu, kelonggaran yang diberikan bagi warga Karawang hanya berlaku hingga 7 Mei 2020.
Selanjutnya, polisi akan memutar balik kendaraan dari arah Karawang yang mencoba masuk wilayah Jabodetabek.
"Tapi ke depan kami sampaikan sudah tidak boleh ada lagi, tanggal 7 (Mei) nanti kami akan tindak tegas tapi humanis," kata Yusri.
"Tegas seperti apa? Kami akan putar balik, dengan putar balik juga akan menjadi sanksi bagi mereka semua," sambungnya.
"Tetapi kami juga sambil sosialisasi secara edukatif," tambahnya.
"Biar mereka sampaikan ke teman-temannya yang lain," lanjut dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR