MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk mengenakan masker saat keluar rumah.
Apalagi bagi para pengendara yang hendak keluar dan bertemu orang lain.
Berbagai cara juga dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalbar agar pengendara mematuhi imbauan menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Sebelumnya petugas hanya sebatas imbauan namun kali ini berbeda.
Personel kepolisian mulai mewajibkan kepada pengendara menggunakan masker dengan menggelar razia masker di sejumlah ruas jalan.
Ini misalnya terlihat di salah satu Ruas Jalan Mayor Alian yang tepatnya di dekat persimpangan lampu merah Desa Kapur.
Beberapa anggota yang terlibat dalam operasi ini berdiri disamping kanan dan kiri jalan mengatur jalan, memberhentikan kendaraan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak mengunakan masker.
Para pengendara yang terkena razia ini, diberhentikan dan didokumentasikan oleh angggota yang berada dilapangan bersama dengan Spanduk “Saya Janji Akan Pakai Masker “.
Baca Juga: Wajib Diingat, Selama PSBB Pemotor Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan, Ini Dasar Hukumnya
“Hal ini kami berlakukan kepada para pengendara yang tidak mengunakan masker, agar para pengendara tersebut mendapatkan efek jera dan sadar bahwa mengunakan Masker itu wajib dan sangat penting dalam pencegahan penyebaran Covid 19,”kata Dirlantas Polda Kalbar Kombes Asep Akbar Hikmana.
Gimana brother kira-kira sanksi ini bikin pengendara motor jera enggak ya?
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR