MOTOR Plus-online.com - Sudah hampir 5.000 kendaraan yang dipaksa untuk memutar balik terkait larangan mudik.
Tepatnya sudah 4.948 kendaraan, yang terjaring Operasi Ketupat Jaya 2020.
Jumlah tersebut didapat setelah 4 hari dilakukannya penegakan aturan larangan mudik.
Pada hari pertama larangan mudik berlaku (24/4/2020), jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik mencapai 1.873 unit.
Baca Juga: Catat Nih! Selama Larangan Mudik, Ini 16 Lokasi Penyekatan di Wilayah Bogor
Baca Juga: Masih Banyak Pemotor Nekat Mudik Lewat Jalan Tikus, Pengamat Kasih Tahu Cara Menghalaunya
Pada 25 April sebanyak 1.293 kendaraan, 26 April sebanyak 875 kendaraan, dan 27 April sebanyak 907 kendaraan.
Mayoritas kendaraan yang diperintahkan memutar balik merupakan mobil pribadi, bus serta travel.
Adapun pelanggar terbanyak adalah kendaraan pribadi.
"Dari 4.948 kendaraan yang diputar balik, 2.985 adalah kendaraan pribadi, 66 unit diantaranya adalah kendaraan roda dua," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Gubernur Minta Jaga Ketat Perbatasan, Ini Delapan Check Point Provinsi Jatim Siap Halau Pemudik
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR