MOTOR Plus-online.com - Praktis banget nih, enggak perlu keluar rumah untuk menggadaikan motor.
Seperti diketahui, saat ini beberapa wilayah di Indonesia memang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti di Jakarta misalnya, PSBB digelar sampai tanggal 22 Mei 2020 mendatang.
PSBB sendiri diterapkan demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 alias Corona.
Baca Juga: Selain Motor dan Logam Mulia, Bisa Enggak Sih Menggadaikan Helm Premium di Pegadaian?
Tapi untuk brother yang kebetulan pengin menggadaikan motornya di PT Pegadaian (Persero), enggak perlu bingung.
Soalnya, bisa kok menggadaikan motor tanpa harus keluar rumah.
Seperti yang diungkapkan oleh Jerry Harvey Wahido, Penaksir di outlet Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Untuk menggadaikan motor pengajuannya bisa dilakukan lewat online," buka Jerry kepada MOTOR Plus-online.com (26/4/2020).
Baca Juga: Menggadaikan Motor di Pegadaian Sebelum Mudik Lebaran, Ini Syaratnya!
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR