Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur

M Aziz Atthoriq - Kamis, 30 April 2020 | 10:55 WIB
Dok. Ditlantas Polda Jatim
Hari kedua pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya, arus lalu lintas di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya di Bundaran Waru, terpantau lancar, Rabu (29/4/2020). Meski kendaraan terlihat padat, arus lalu lintas terpantau lancar.

   

MOTOR Plus-online.com - Bikers catat! ini 52 titik pemeriksaan kendaraan selama PSBB di tiga wilayah di Jawa Timur.

Pemerintah saat sedang gencar memutus rantai penyebaran virus Corona.

Berbagai cara telah dilakukan Pemerintah Indonesia hingga seluruh lapisan masyarakatnya.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbarunya yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Surabaya, Gubernur Jatim Akan Lakukan Ini Untuk Atasi Penumpukan Pengendara Pemotor

Baca Juga: Makin Tegas! Selama PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam, Ini Syarat yang Boleh Beraktivitas

PSBB diawali oleh DKI Jakarta, kemudian disusul dengan kota-kota lainnya di Indonesia, salah satunya kota-kota di Wilayah Jawa Timur.

Pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), juga dilakukan di tiga wilayah di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

Sama halnya dengan kota-kota lain yang sudah memberlakukan PSBB, di tiga wilayah tersebut juga menerapkan aturan secara garis besar sama.

Termasuk juga menempatkan petugas di sejumlah titik check point untuk melakukan razia pengendara kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil

Baca Juga: Jangan Ditiru! Pemotor Masih Wara-wiri Nekat Terobos Pagar Besi Tengah Malam Saat PSBB di Banjarmasin

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular