Pemotor Lebih Baik Jangan Nekat, Ini Dia Daftar Aturan dan Sanksi Mudik Lebaran 2020, Hukumannya Berat Banget

Ahmad Ridho - Kamis, 30 April 2020 | 17:20 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor.

MOTOR Plus-online.com - Pamerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran 1441 H/2020 M.

Larangan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Kementerian Perhubungan pun telah menyampaikan daftar aturan dan sanksi mudik lebaran 2020 selama ada virus corona.

Dari penuturan Budi Setiyadi ada sejumlah aturan dan sanksi bagi pemudik lebaran 2020 mulai yang ringan sampai paling berat.

Baca Juga: 4 Fakta Larangan Mudik yang Harus Diingat Bikers, Angkutan Umum dan Pribadi Enggak Boleh Keluar Zona Merah

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona Bikers Dilarang Mudik, BNPB Bantah Keluarkan Izin Mudik Untuk Masyarakat

Larangan mudik lebaran 2020 ini sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Tak berselang lama giliran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengamini hal tersebut.

Pihak Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan aturan mengenai pembatasan di sektor transportasi.

Berikut daftar aturan dan sanksi mudik lebaran 2020

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular