MOTOR Plus-online.com - Karena masih banyak yang nekat, pihak kepolisian akan menyelidiki bisnis penyelundupan pemudik ke kampung halaman.
Karena dikabarkan adanya pelaku jasa transportasi yang menawarkan mudik ke kampung halaman.
Padahal seperti diketahui, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2020, yang dimulai sejak 24 April lalu.
Pelarangan mudik ini berlaku untuk transportasi umum darat, laut, udara juga kereta api.
Baca Juga: Larangan Mudik Sudah 6 Hari Berlangsung, 1.017 Pemotor Dipaksa Putar Balik Saat Akan Masuk ke Jatim
Sayangnya, masih ada masyarakat yang bandel dan tetap nekat melakukan mudik ke kampung halaman.
Contohnya yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini.
Dikatakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, ada sejumlah modus yang dilakukan pemudik biar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.
Salah satunya adalah mengangkut motor menggunakan truk.
Source | : | ntmcpolri.info,Tribun Bogor |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR