Cegah Curanmor Sampai Begal Saat PSBB Selama Ramadan, Kapolri Ajak Warga Gelar Siskamling

Erwan Hartawan - Sabtu, 2 Mei 2020 | 19:30 WIB
bangka.tribunnews.com
Ilustrasi kegiatan siskamling pada warga

MOTOR Plus-Online.com - Memasuki bulan suci Ramadhan beberapa wilayah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Melalui telegram, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat edaran pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi virus corona.

Dalam surat telegram nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, demi mencegah tindak kejahatan selama PSBB di bulan Ramadhan, Kapolri meminta agar siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) kembali diaktifkan.

“Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Bikers Tetap di Rumah Saja, Penerapan PSBB di Jakarta Berimbas Pada Penurunan Penyebaran Wabah Corona

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Akibat Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Bikers Jangan Sembarang Melintas

Selain itu, Kapolri meminta seluruh anggota Bhabinkamtibmas harus bisa mengoptimalkan program siskamling nantinya.

“Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat,” ucap Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bhabinkamtibmas juga harus bisa membangun kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19.

Masyarakat diminta harus bersinergi dengan semua stakeholder di daerah agar potensi kejahatan dapat ditekan.

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular