MOTOR Plus-Online.com - Jawa Timur (Jatim) telah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk beberapa kota dan kabupaten.
Salah satu larangannya yaitu pembatasan keluar masuk kendaraan untuk mencegah pemudik pulang kampung.
Akan tetapi, dalam praktiknya masih banyak pengemudi kendaraan yang menggunakan plat luar L dan W masih bisa masuk ke Jatim.
Para pengendara tersebut bermodalkan surat keterangan (Suket) yang dari perusahaan sehingga petugas memberikan kelonggaran untuk keluar masuk wilayah.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bahwa selama penerapan PSBB adalah untuk mencegah kendaraan dari luar yang tidak menggunakan plat L atau tidak boleh masuk.
“Intinya PSBB kendaraan di luar plat L dan W tidak boleh masuk, kecuali ada surat keterangan,” katanya dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Akan tetapi, Budi menambahkan, pada praktiknya di lapangan jumlah pengendara yang menggunakan Suket sangatlah banyak.
Sehingga, pencegahan masuknya kendaraan dari luar wilayah tidak bisa dimaksimalkan.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur
“Tapi kenyataan di lapangan susah penerapan, semua bawa surat keterangan. Hampir semua membawa Suket,” ucapnya.
Suket tersebut, kata Budi dibawa dari kantor atau perusahaan masing-masing pengendara.
Sehingga, pihaknya pun tidak bisa mencegahnya karena pengendara masih tetap bekerja dan membawa Suket.
“Jadi masih banyak kantor yang tetap beroperasi, susah PSBB kalau tidak satu suara,” ucapnya.
Khusus di Jatim sendiri pemberlakuan PSBB sudah dimulai sejak Selasa (28/4/2020) lalu.
Selain di Surabaya, PSBB juga diterapkan di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.
Di tiga wilayah tersebut petugas gabungan bersiaga di 52 titik check point.
Petugas yang berjaga akan melakukan razia setiap pengendara yang melintas.
Baca Juga: Bikers Catat Nih! Dinilai Kurang Maksimal, Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei
Mulai dari penggunaan masker, sarung tangan, jumlah penumpang pada kendaraan roda empat serta jumlah penumpang pada transportasi umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Banyak Kendaraan dari Daerah Masuk ke Jawa Timur, Lolos karena Bawa Surat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR