MOTOR Plus-online.com - Pandemi virus corona semakin membuat masyarakat takut dan berhati-hati untuk berinteraksi.
Karena itu, untuk memutus rantai penyebaran virus corona tetap di rumah saja dan menjaga jarak sosial.
Selain itu, aturan lainnya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di beberapa daerah.
Bikers harus tahu, Malang Raya sedang bersiap-siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Waduh, Sudah Mau Dua Minggu Berjalan, Masih Banyak Warga yang Melanggar PSBB Banjarmasin
Tiga pemerintah daerah (Pemda) sudah sepakat mengajukan PSBB Malang Raya.
Kesepakatan itu lahir dari pertemuan antara Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Wali Kota Malang, Sutiaji, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kepala Bakorwil III Jatim di Malang, Syaichul Ghulam, dan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Benny Sampirwanto, Selasa (29/4/2020) malam.
Dari tiga daerah di Malang Raya, jumlah pasien terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Malang terbanyak, yaitu sebanyak 28 orang.
Jumlah ini membuat Sanusi berpikir untuk menerapkan PSBB Kabupaten Malang.
Baca Juga: Cegah Curanmor Sampai Begal Saat PSBB Selama Ramadan, Kapolri Ajak Warga Gelar Siskamling
"Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang sudah semakin masif. Hampir semua kecamatan adalah zona merah. Maka dari itu PSBB adalah solusi," ujar Sanusi kepada SURYAMALANG.COM.
Sanusi mengaku sudah mempersiapkan segala berkas dan persiapan PSBB. Penerapan PSBB Kabupaten tinggal selangkah lagi.
Menurutnya, para kepala daerah di Malang Raya akan bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk membahas segala kesiapan di segala lini sampai pengajuan PSBB ke Kementrian Kesehatan RI.
"Kabupaten Malang sudah siap semuanya. Tapi sebelum penerapan PSBB, kami akan rakor bersama Gubernur Jawa Timur tentang apa yang harus disiapkan," terangnya.
Terkait jaring pengaman sosial, Sanusi akan berupaya memperbarui data warga miskin di Kabupaten Malang.
Jaring pengaman sosial adalah program pemerintah dalam memberi bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Menurutnya, total kepala keluarga (KK) Kabupaten Malang berjumlah 769.000 KK.
Dinamika sosial selama pandemi Covid-19 membuat jumlah masyarakat tidak mampu bertambah, seperti pengangguran, ekonomi tidak stabil, dan masalah lain.
Baca Juga: Makin Tegas! Selama PSBB, Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam, Ini Syarat yang Boleh Beraktivitas
Selama data tersebut belum diperbarui, Pemkab masih menggunakan acuan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga desa bisa melapor ke pemerintah desa jika merasa belum terdata sebagai warga kurang mampu yang berhak menerima bantuan.
"Kami segera mendata warga yang belum terdata bantuan sosial itu. Pengaman sosial ini akan dibantu Pemprov dan pemerintah pusat," ungkap Sanusi.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Persiapan PSBB Malang Raya - Hampir Semua Kecamatan di Kabupaten Malang Adalah Zona Merah,
Source | : | SuryaMalang.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR