Tak Mampu Lagi Bayar Kosan dan Makan Untuk Bertahan Hidup di Jakarta, Polisi Terpaksa Izinkan Pemotor Ini Mudik

Fadhliansyah - Selasa, 5 Mei 2020 | 06:56 WIB
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Ilustrasi petugas melakukan pemeriksaan terkait penerapan PSBB dan Mudik. Polisi Terpaksa Izinkan Pemotor Ini Mudik


MOTOR Plus-online.com - Polisi terpaksa izinkan pemotor yang berboncengan untuk mudik ke Cilacap, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah memberlakukan larangan mudik sejak tanggal 24 April 2020.

Sampai beberapa hari lalu (3/5/2020), sudah ada 23 ribu kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik oleh polisi.

Pelarangan mudik ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 (Corona) ke daerah lain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik, Pemotor Masih Cari Celah Hindari Penjagaan Polisi, Begini Triknya

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Terkait Larangan Mudik 2020, Presiden Jokowi Pertimbangkan Ganti Cuti Lebaran Ke Akhir Bulan Juli

Meski dilarang, banyak masyarakat tetap nekat mudik dengan alasan tradisi saat bulan Ramadhan hingga masalah ekonomi yang mengharuskan perantau untuk pulang ke kampung halamannya.

Hal itu pun ditemukan Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Ojo Ruslani saat lakukan patroli check point pada Kamis, 30 April 2020 lalu di Sumber Artha, Jalan Raya Kalimalang.

Ojo mengaku, menemukan pemudik yang hendak ke kampung halamannya di Cilacap dengan alasan terhimpit ekonomi.

“Waktu itu ada dua orang berboncengan dengan satu motor, mereka mau mudik ke Cilacap,” ujar Ojo seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mudik Pulang Kampung Masih Aman dan Banyak yang Lolos Namun Setelah Tanggal Ini Banyak Penyekatan atau Cek Poin


Ojo mengatakan, dua orang itu terpaksa mudik lantaran tidak ada lagi biaya untuk hidup di Jakarta.

Sebab keduanya telah dirumahkan oleh kantornya akibat pandemi Covid-19 tanpa adanya gaji.

"Mereka mudik itu terpaksa, dia terus terus terang ke saya kalau kantornya sudah tutup. Dia bilang sudah tidak ada pemasukan, namun dia harus tetap makan dan bayar kosan," ucap Ojo.

Jika berada di kampung halamannnya, kata Ojo, pemudik itu bisa bergantung dengan orangtua bahkan saudara.

Baca Juga: Kemenhub Akan Kelurakan Aturan Turunan Tentang Mudik, Boleh Berpergian Asal......

Para tetangganya pun kemungkinan besar akan membantunya.

Namun, jika tetap bertahan di Jakarta, pemudik itu khawatir akan mati kelaparan dan tak punya tempat tinggal.

"Dia bilang gini ke saya 'Di Cilacap di rumah orangtua bisa gabung dengan orangtua, kalau saya enggak makan di sana ada orangtua, makan singkong di sana masih bisa hidup',” kata Ojo mengulang perkataan pemudik itu.

"'Kalau Bapak jegat saya, sementara saya di Jakarta makan harus bayar sendiri, Bapak memang mau tanggung jawab dan kasih makan saya?'. Dia bilang gitu sambil wajahnya sangat sedih,” tambah Ojo.

Baca Juga: Segini Biaya yang Diminta Jasa Mudik Naik Motor di Media Sosial, Gimana Kalau Disuruh Putar Balik Oleh Polisi?

Karena merasa kasihan, Ojo pun sempat bingung memilih untuk mengizinkan dua orang itu lewat dan berangkat mudik ke Cilacap atau memutar kendaraan dua orang itu.

Namun, akhirnya Ojo memutuskan memberi izin lewat dua orang tersebut untuk ke kampung halamannya.

“Dia betul-betul terus terang bilang kantornya sudah tutup dan dia tidak ada kerjaan lagi. Dia bilang 'Kalau saya enggak pulang, saya bayar kos dan tetap bayar makan tiap hari di sana'. Makanya saya paham terus saya suruh lewat lewat aja udah pulang aja ke kampung. Kalau di tengah perjalanan diminta putar balik bukan tanggung jawab saya gitu, itu aja pesan saya,” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Polisi Terpaksa Izinkan Warga Mudik, Khawatir Kelaparan jika Bertahan di Jakarta..."

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular