Bikers Catat Nih, Mulai Diberlakukan Besok, 17 Kendaraan Ini yang Boleh Melintas Saat PSBB di Jawa Barat

M Aziz Atthoriq - Selasa, 05 Mei 2020 | 12:15
Ilustrasi checkpoint PSBB
Dok. Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi checkpoint PSBB

8) Angkutan barang bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan bahan bakar padat seperti batubara, briket, arang dan sejenisnya.

9) Angkutan barang keperluan distribusi bahan baku industri manufaktur dan perakitan (assembling).

10) Angkutan barang keperluan ekspor dan impor.

Baca Juga: Bikers Simak Nih, Catat 52 Titik Pemeriksaan Kendaraan Selama PSBB pada Tiga Wilayah di Jawa Timur

11) Angkutan barang kiriman.

12) Angkutan barang pengantaran/ pengedaran uang.

13) Angkutan barang untuk keperluan konstruksi.

14) Angkutan barang sektor komunikasi dan teknologi informasi.

15) Angkutan barang untuk sektor industri strategis.

PsbBaca Juga: Bikers Catat Nih! Dinilai Kurang Maksimal, Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER