Bikers Catat Nih! Ada 232 Titik Penyekatan Larangan Mudik Selama PSBB Jawa Barat

Ardhana Adwitiya - Rabu, 6 Mei 2020 | 11:40 WIB
Dok. Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi checkpoint PSBB

 

MOTOR Plus-Online.com - Ada 232 titik penyekatan larangan mudik selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.

Seperti yang brother tahu, PSBB di tingkat Jawa Barat dimulai Rabu (6/5/2020), dan berlaku selama 2 minggu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari mengatakan, ada 232 titik penyekatan untuk mempersempit gerak-gerik masyarakat, khususnya pemudik.

"Ada 15-25 titik di tingkat Jabar beserta 232 titik oleh kabupaten kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai check point PSBB dan penyekatan larangan mudik," ujar Hery dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

 Baca Juga: Hari Ini PSBB Jawa Barat Resmi Dimulai, Ini Tiga Syarat Pemotor yang Boleh Berboncengan Selama PSBB

Baca Juga: Bikers Catat Nih, Mulai Diberlakukan Besok, 17 Kendaraan Ini yang Boleh Melintas Saat PSBB di Jawa Barat

Menurut Hery, selain penyekatan antarkota dan kabupaten, petugas dari Dishub Jabar juga akan fokus menyekat wilayah perbatasan provinsi.

"Ketika bicara boundaries (batas) PSBB Jabar, maka tambahan fokus penyekatan dan check point oleh Polda dan Dishub adalah titik-titik di perbatasan Jabar dengan provinsi lain," kata Hery.

Selain itu, Hery juga telah mengantisipasi adanya modus mudik yang tak biasa dilakukan masyarakat.

Modus itu misalnya menumpangi angkutan barang, ambulans, hingga memanfaatkan kendaraan pribadi yang pengemudinya punya dispensasi.

 Baca Juga: 2 Hari Jelang PSBB Jawa Barat, Kota Cianjur Akan Terapkan PSBB Parsial di 18 Wilayah Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular