MOTOR Plus-online.com- Pemko Medan sekarang giat melakukan razia masker dan sanksinya ditahan KTPnya selama 3 hari.
Biar tambah kapok yang tidak menggunakan masker langsung disuruh push up sebagai hukuman tambahan.
Wajibnya menggunakan masker saat keluar rumah adalah untuk mengurang penyebaran virus corona.
Untuk saat ini kota Medan belum melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Ini Medan Bung, Tidak Pakai Masker KTP Akan Disita Saat Pandemi Virus Corona
Pemko Medan kembali melakukanraziamaskerterhadap warga di sekitaranJalanImamBonjol, tepat di depan Brastagi Supermarket, Medan, Rabu (6/5/2020).
Ada belasan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI, menyisir warga yang tidak mengenakan masker dari pengamatan Tribun.
Seorang pengemudi truk, bernama Wira tampak dirazia karena tidak mengenakan masker saat membawa truk.
Source | : | Tribun-Medan.com |
Editor | : | Indra GT |