MOTOR Plus-online.com - Mudik tetap lancar sampai ke kampung halaman, caranya dibagikan jasa ojek mudik, lolos razia PSBB tanpa disuruh putar balik.
Walaupun dibeberapa titik diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik, namun pemudik gelap masih banyak.
Larangan mudik enggak membuat pemudik motor atau pemilik mobil takut dan malah tetap pulang kampung.
Larangan mudik secara resmi sebenarnya sudah diumumkan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Awas! Larangan Mudik Tetap Berlaku, Namun Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Faktanya
Baca Juga: Wah Gawat, Travel Tawarkan Mudik Pulang Kampung Naik Motor ke Berbagai Daerah
Presiden Jokowi mengumumkan larangan mudik pada Selasa (21/4/2020) lalu dan wajib dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.
Namun pada kenyataannya masih banyak warga yang akhirnya mencari cara untuk bisa mudik pulang kampung ke daerah masing-masing.
Warga yang dilarang mudik adalah yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.
Larangan mudik berlaku mulai 24 April dan sanksi akan mulai berlaku pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR