MOTOR Plus-Online.com - Larangan mudik pulang kampung, tercatat 1.848 motor yang diputar balik ke Jakarta.
Larangan mudik dilakukan Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19 dari kota ke desa.
Meski begitu, masih banyak pemotor yang nekat mudik pulang kampung di tengah pandemi virus corona.
Pemotor diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik di beberapa pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri.
Polda Metro Jaya mencatat 1.848 motor yang diputar balikkan sejak Senin (27/4/2020) hingga Rabu (6/5/2020).
"Total ada 1.848 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (7/5/2020).
Detailnya, ada 83 motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020), 102 motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Kemudian, 267 motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020), 253 motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020) dan 163 motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Awas! Larangan Mudik Tetap Berlaku, Namun Transportasi Umum Boleh Beroperasi, Ini Faktanya
Lalu, 162 pemotor terjaring razia pelarangan mudik pada Sabtu (2/5/2020), 171 motor pada Minggu (3/5/2020), dan 274 motor pada Senin (4/5/2020).
Berikutnya, 162 pemotor diputarbalikkan kembali ke arah Jakarta pada Selasa (5/5/2020) dan 211 pemotor ditindak pada Rabu (6/5/2020).
Sambodo mengatakan, mayoritas pemotor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di pos pemantauan Kedung Waringin," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nekat Mudik, 1.848 Pemotor Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR