MOTOR Plus-Online.com - Mudik memang merupakan hajat tahunan bagi para perantau untuk bertemu sanak keluarganya dikampung halaman.
Tapi, akibat dari pandemi virus corona akhirnya pemerintah melarang setiap warganya untuk mudik.
Presiden Jokowi mengumumkan larangan mudik pada Selasa (21/4/2020) lalu dan wajib dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini diharapkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: Kabar Baik Nih! Kemenhub Godok Peraturan Pembebasan Mudik, Ini Daftar Siapa Saja yang Diperbolehkan
Baca Juga: Seminggu Lebih Larangan Mudik Pulang Kampung, 1.848 Pemotor Dipaksa Putar Balik
Jika melihat beberapa hari sempat ramai upaya yang dilakukan para pemudik mulai dari menumpang di bagasi bus, menumpang truk logistik dan lain-lain.
Selain itu tersebar di media sosial Facebook jasa ojek mudik untuk wilayah jawa tengah.
Motor Plus-Online mencoba mencari tau kebenaran perihal ojek mudik yang menawarkan jasa mudik tersebut.
Kali ini MOTOR Plus mencoba menghubungi penyedia jasa tersebut.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR